Seorang hakim pengadilan tinggi di Inggris baru-baru ini telah mengeluarkan putusan yang memenangkan Samsung dalam kasus gugatan paten oleh Apple terkait tuduhan kemiripan Galaxy Tab atas iPad.
Di Amerika, Galaxy Tab 10.1 telah dibebaskan dari blokir karena pengadilan telah melihat bahwa tablet Android tersebut tidak terbukti melanggar paten yang disebutkan pihak Apple. Serupa dengan yang terjadi di Amerika, pengadilan Inggris telah lebih dulu membebaskan Samsung Galaxy Tab dari tuduhan penjiplakan iPad.
Juli lalu, hakim Colin Birss dari pengadilan Inggris menyebut Galaxy Tab sama sekali ‘tidak sekeren’ iPad. Setelahnya Hakim Birss meminta Apple untuk membuat pengumuman dan iklan di situs resmi Apple dan di surat kabar Inggris yang mencantumkan bahwa Samsung tidak meniru desain iPad. Apple (tentu saja) menolak perintah pengadilan tersebut dengan mengajukan surat keberatan.
Tiga bulan menanti pertimbangan pengadilan, kini sepertinya Apple harus gigit jari. Dari laporan BBC News diketahui bahwa surat keberatan Apple tersebut ditolak pengadilan. Sebagai konsekuensinya, Apple harus mengikuti perintah pengadilan untuk mempublikasikan pemberitahuan bahwa Samsung Galaxy Tab bukanlah produk jiplakan iPad.
Meski Samsung menang di Inggris, Samsung sebelum ini telah mengalami kekalahan pahit di Amerika Serikat. Samsung diperintahkan membayar ganti rugi lebih dari 1 miliar dolar kepada Apple karena dianggap melanggar paten dan desain produk Apple.
Saat ini kasus antara Apple dan Samsung masih bergulir di beberapa negara lain. Bahkan, biaya atas perang hukum ini dikabarkan telah mengalahkan biaya yang dikeluarkan untuk melakukan riset dan pengembangan produk di kedua perusahaan.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan Komentar Asal Sopan ^_^