Jakarta – Badan Anggaran (Banggar) DPR dinilai rentan terlibat
korupsi. Dana untuk rakyat diduga menjadi mainan di lembaga terhormat
ini.
Pasalnya, kewenangan Banggar yang begitu luas tidak ada yang
mengkontrol. Selain itu, rapat-rapat Banggar yang membahas anggaran
untuk rakyat cenderung tertutup.
Mantan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Adnan Buyung
Nasution menilai maraknya mafia anggaran di Badan Anggaran DPR sebagai
bentuk bahwa wakil rakyat saat ini sudah tak memiliki rasa malu.
“DPR ikut menikmati, dan tidak ada perasaan malu, tidak merasa
berdosa sebagai wakil rakyat.Dana rakyat malah ikut dimainkan dan
ditilep,” ujar Adnan Buyung di Hotel Atlet Century Jakarta, Senin
(19/9/2011).
Menurut Buyung, orang-orang yang tak memiliki integritas seperti
itulah yang harus dibersihkan dari DPR. Banyaknya mafia anggaran di
dalam Banggar, kata Buyung sudah sangat keterlaluan.
“Itu sudah keterlaluan. Korupsi sudah sampai ke ulu hati di negara
ini. Bagaimana keuangan negara untuk rakyat ini bisa digarap, diatur dan
dipermainkan oleh calo-calo antara Kemenkeu dan bandarnya,” tuturnya.
“Bahwa Banggar DPR rentan korupsi,” imbuh Roy Salam, peneliti
Indonesia Budget Center (IBC). Maraknya mafia anggaran yang ditengarai
melibatkan DPR, menyiratkan hal itu. Menurut Roy, Banggar memiliki
kewenangan luas terkait masalah anggaran. Mirisnya, tidak ada lembaga
yang dapat mengontrol Banggar.
Kemudian, rapat-rapat di Banggar cenderung tertutup. Sehingga, publik
tidak dapat mengaksesnya. Hal itulah, yang membuat Banggar rentan
korupsi dengan menjadi mafia anggaran.
Berdasarkan data IBC, terdapat 63 anggota DPR periode 1999-2014
terlibat berbagai modus korupsi. Sebanyak 52 persen di antaranya
merupakan kasus korupsi kebijakan anggaran dan pemalsuan administrasi.
Sisanya kasus korupsi penyelewengan jabatan pemilihan pejabat negara.
“Dari 52 persen itu yang paling banyak pelakunya anggota DPR dan
Banggar,” jelas Roy.
Untuk mengatasinya, Roy mengusulkan dua opsi. Pertama, dia mendesak
rapat-rapat di DPR mesti terbuka. Dengan demikian, publik dapat
mengetahui setiap proses pengambilan kebijakan di sana. Kedua, DPR mesti
memberikan akses terhadap publik untuk memperoleh dokumen yang membahas
anggaran.
Sebab, dokumen tersebut merupakan informasi publik. Bagaimanapun,
penting membuat suatu kebijakan dengan konsultasi kepada publik.
Tentunya dengan berbagai macam media seperti jajak pendapat atau cara
lainnya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)


Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapus