Badan Intelijen Negara dan Badan Pusat Statistik mendapat anugerah
lembaga paling patuh yang melaporkan pengelolaan barang milik negara
pada 2011. Adapun Kementerian Riset dan Teknologi juga menduduki tempat
terpatuh pertama di kelompok dua.
"Ini adalah apresiasi kepada
kementerian dan lembaga dalam kepatuhannya mengelola barang milik
negara," kata Menteri Keuangan Agus Martowardojo dalam sambutannya di
acara yang digelar Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, di Gedung
Dhanapala, Kamis, 1 November 2012.
Di kelompok satu, setelah
Badan Intelijen yang menduduki posisi pertama, Dewan Perwakilan Rakyat
berhasil menjadi terpatuh kedua, disusul oleh Badan Informasi
Biospasial.
Adapun di kelompok dua, setelah Kementerian Riset
dan Teknologi, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia menduduki posisi
kedua, serta posisi ketiga direbut oleh Badan Pengkajian dan Penerapan
Teknologi. Setelah BPS, Badan Meteorologi dan Geofisika, serta
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia diapresiasi sebagai terbaik
kedua dan ketiga di kelompok tiga.
Agus mengatakan, apresiasi
ini diberikan karena berhasil meningkatnya perolehan nilai barang milik
negara. Dalam catatan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, peningkatan
signifikan terjadi dari Rp 323,51 triliun menjadi Rp 1.726,33 triliun
selama periode 2006 hingga 2012.
Direktur Jenderal Kekayaan
Negara, Hadiyanto mengatakan, apresiasi ini diikuti oleh 85 kementerian
dan lembaga. Apresiasi yang baru pertama kali dilakukan ini,
mempertimbangkan perbedaan beban masing-masing K/L, yaitu digolongkan
dalam tiga kelompok satuan kerja.
Kelompok I terdiri dari 36
kementerian dan lembaga dengan 10 unit satuan kerja, Kelompok II terdiri
dari 23 kementerian dan lembaga dengan 10 hingga 100 unit satuan kerja,
dan kelompok III teridri dari 26 kementerian dan lembaga dengan 100
unit satuan kerja. "Penilaian dilakukan menggunakan data Direktorat
Barang Milik Negara tahun 2011," ujarnya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan Komentar Asal Sopan ^_^