Seorang hakim pengadilan tinggi di Inggris baru-baru ini telah mengeluarkan putusan yang memenangkan Samsung dalam kasus gugatan paten oleh Apple terkait tuduhan kemiripan Galaxy Tab atas iPad.
Di Amerika, Galaxy Tab 10.1 telah dibebaskan dari blokir karena pengadilan telah melihat bahwa tablet Android tersebut tidak terbukti melanggar paten yang disebutkan pihak Apple. Serupa dengan yang terjadi di Amerika, pengadilan Inggris telah lebih dulu membebaskan Samsung Galaxy Tab dari tuduhan penjiplakan iPad.